Kamis 28 May 2015 18:08 WIB

Menag Minta Maaf Soal Pembacaan Alquran dengan Langgam Jawa

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian FIratmaja
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maafnya terkait kontroversi yang timbul di masyarakat mengenai qiroah Alquran menggunakan langgam Jawa.

Permohonaan maaf tersebut disampaikan Lukman saat mengadakan audiensi dengan FPI, Majelis Mujahdiin Indonesia dan Dewan dakwah yang mempersoalkan kebijakan kemenag yang membolehkan bacaan langgam Jawa pada peringatan Isra Mi'raj di Istana negra beberapa waktu lalu.

"Soal langgam Jawa. Tentu saya pertama meminta maaf kalau yang terjadi pada peringatan Isra Miraj membuat pekerjaan baru. Atau membuat Bapak-bapak terusik. Oleh karennaya saya meminta maaf kalau menimbulkan kegaduhan," ujar lukman di depan peserta audiensi di kantor Kmenterian Agama jakarta, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, alasan kementerian agama memperdengarkan pembacaan Alquran langgam Jawa ke masyarakat untuk memperkenalkan kekhasan Islam Nusantra. Kementerian Agama sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan Alquran ataupun memecah persatuan umat.

Ia melanjutkan, sebelum memutuskan untuk menggunakan Qari dengan langgam jawa, Kemenag  telah berdiskusi dengan para ulama dan para ahli Ilmu Alquran terkait hukum pembacaan Alquran dengan langgam Jawa tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa ada sebagian ulama yang memiliki pandangan berbeda dan mengharamkan langgam jawa tersebut. "Ini mungkn ijtihad saya salah ketika membawa ini ke ruang publik.  Ini semata  karena ketidaktahuan saya. Sekarang kenyataan saya baru mengerti," katanya.

Adapun untuk status hukum pembacaan Alquran menggunakan langgam jawa, ia mengatakan bukan otoritas kemenag untuk menetukan hal tersebut. Hal tersebut menjadi otoritas para ulama. Pemerintah akan mengikuti pandangan mayoritas ulama terkait hukum langgam jawa tersebut.

Hari ini, Menteri Agama mengadakan audiensi dengan ormas Islam yakni FPI, MMI dan Dewan dakwah. Dalam agenda silahturahmi tersebut, para ulama dari ormas Islam tersebut mempermasalahkan kebijakan menteri Agama yang memperbolehkan pembacaan Alquran langgam jawa dalam peringatan Isra Miraj.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement