Kamis 28 May 2015 18:56 WIB

Wartawan Dilarang Masuk Ruang Sidang Parlemen Myanmar

Rep: melisa riska putri/ Red: Ani Nursalikah
Jurnalistik
Jurnalistik

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Wartawan kini tidak bisa lagi meliput Parlemen Myanmar dari dalam ruang media. Hal itu karena mereka mempublikasikan gambar anggota parlemen yang tertidur secara online.

Wartawan di ibu kota Naypyitaw diberitahu bila mereka bisa menyaksikan proses pembentukan parlemen baru di televisi dari koridor.

Direktur Umum Union Parlemen, Kyaw Soe mengatakan alasan utamanya adalah tereksposnya gambar anggota parlemen yang tertidur. Gambar memalukan lainnya juga beredar ke masyarakat luas, yakni anggota parlemen yang menggunakan iPad saat sesi berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, wartawan bernegosiasi dengan pejabat untuk mengembalikan akses mereka meliput parlemen baru tersebut seperti sedia. Pihak pemerintah mengatakan para wartawan bisa menempati deretan kursi yang jauh. Namun, hal tersebut hanya cukup bagi wartawan tulis, bukan wartawan elektronik yang memerlukan gambar.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement