REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan mengerahkan tenaga Linmas (perlindungan masyarakat) untuk pengamanan. Mereka akan ditempatkan pada tempat pemungutan suara (PTS) pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tujuh kabupaten di daerah ini.
Pada rapat pembinaan aparat Linmas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selataan, Ogan Ilir (OI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), Kamis (28/5) Kepala Satpol PP Sumsel Riki Junaidi mengingatkan pentingnya posisi aparat Linmas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2015. “Pada pilkada nanti, tenaga Linmas mereka yang ditugaskan di tempat pemungutan suara bisa dimintai keterangan sebagai saksi jika dibutuhkan dalam perkara sengketa pilkada,” kata Riki Junaidi.
Menurut Kepala Satpol PP Sumsel, pada setiap satu TPS akan ditempatkan dua orang petugas Linmas. “Dalam menjalankan tugasnya petugas Linmas harus menguasai tugasnya, seperti saat proses pemungutan dan penghitungan suara namun jangan sampai salahi wewenang,” ujarnya.
Riki Junaidi menjelaskan petugas Linmas hanya menjaga jalannya pemungutan sampai penghitungan di TPS. “Bukan membantu menghitung jumlah surat. Untuk itu sudah ada petugasnya sendiri yakni petugas pemungut suara. Petugas Linmas akan berjaga di pintu masuk dan pintu keluar TPS,” ujarnya.
Dengan jumlah petugas Linmas yang mencapai ribuan orang, menurut Riki Junaidi, mereka akan berada di bawah koordinas Satpol PP Sumsel. Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, Aspahani mengatakan, “Petugas Linmas tugasnya menjalankan pengamanan pada pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015. Mereka bertugas saat pencoblosan, pemungutan dan perhitungan suara.”
Menurut Aspahani, petugas Linmas harus mengamankan proses pilkada serentak di TPS. “Linmas bisa memasuki area TPS dalam kondisi tertentu. Termasuk menjadi saksi bila dibutuhkan ketika terjadi persengketaan. Tentunya mereka melaporkan ke pengawas lapangan terlebih dulu yang dikoordinir oleh Panwaslu,” katanya.