Jumat 29 May 2015 09:53 WIB

Turis Polandia Dibunuh, Israel Tuduh Warga Palestina

Rep: C07/ Red: Ilham
Polisi Israel menahan pemuda Arab.
Foto: AP/Ariel Schalit
Polisi Israel menahan pemuda Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Juru bicara polisi Israel, Micky Rosenfeld menuduh seorang pria Palestina telah membunuh seorang turis Polandia di Israel pada April lalu.

Daaria Magdalena Rojmiark, seorang turis Polandia pada April lalu sedang berjalan di dekat Hotel DI, Nazarerth salah satu situs ziarah di Israel Utara. Turis itu kemudian ditemukan tewas. "Saat itu tersangka mencoba melakukan pelecehan seksual," kata Rosenfeld dilansir AP, Kamis (28/5).

Korban, sambung dia, langsung mencoba melaarikan diri dan takut melapor ke polisi. Tersangka pun mengejarnya dan mencekiknya dengan kain yang dimilikinya.

Rosenfeld mengatakan, tersangka adalah warga Palestina dari Tepi Barat kota Yerikho. Namun, ia menolak untuk mengatakan mengapa tersangka berada di Israel.

Nazareth, kota Arab di Israel utara, adalah sebuah situs ziarah yang sering dikunjungi umat nasrani. Tempat itu merupakan tempat tinggal Yesus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement