REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membenahi dan membangun 1.000 rumah nelayan. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengaku kesulitan dalam menjalankan ketentuan-ketentuan yang diberikan pemerintah pusat.
"Salah satunya (persyaratan), tanah tersebut harus milik pemerintah daerah. Ini yang kesulitan bagi kita menyediakan tanah," kata Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumbar, Suprapto, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, saat ini, pemprov sedang melakukan pendataan aset-aset tanah kosong milik pemerintah kota maupun kabupaten. Dinas Prasjaltarkim, lanjut dia, sedang mengajukan di beberapa tempat, seperti Padang, Padang Pariaman, dan Agam.
"Sekarang baru dapat di tiga lokasi di Pesisir Selatan, nanti akan dibangun 300 rumah," ujar Suprapto.
Ia menambahkan, satu rumah subsidi ini, bernilai sekitar Rp 45 juta. Ia menegaskan, program 1.000 rumah ini merupakan murni subsidi pemerintah. Sehingga, masyarakat khususnya para nelayan tinggal datang dan menempati.
"Subsidi semua. Benar-benar dari pemerintah, masyarakat tinggal datang," ungkapnya.