Jumat 29 May 2015 11:50 WIB

Australia akan Deportasi Puluhan Pekerja Ilegal Malaysia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Pemerintah Australia menggelar operasi secara nasional untuk memberantas penyalahgunaan visa pekerja asing terutama di daerah perkebunan. Sebanyak 38 pekerja asing terdeteksi, 37 di antaranya berasal dari Malaysia.

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan sebanyak 120 petugas gabungan turun ke lapangan dalam Operation Cloudburst, dan melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi.

Para petugas tersebut menemukan 22 orang pekerja ilegal di wilayah pertanian Gatton, sekitar 90 kilometer dari Brisbane.

Dari keseluruhan yang didata tersebut , dua di antaranya dituduh merupakan oknum calo penyalur tenaga kerja ilegal.

Menteri Dutton mengatakan, para pekerja asing ini cukup kooperatif namun sebagian kecil ada yang melakukan pelanggaran hukum.

"Pemerintah Australia tegas mengatakan kepada mereka, kami tidak akan membiarkan anda menyalurkan pekerja untuk bekerja secara ilegal di negara ini," katanya  baru-baru ini.

Sementara Senator Michaelia Cash yang juga menjabat Wakil Menteri Imigrasi Australia menjelaskan data yang diperoleh dari penggerebekan ini akan dipergunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ini akan  ditindaklanjuti dengan kemungkinan mengajukan tuntutan ke pengadilan," katanya.

Senator Cash menegaskan, orang yang mempekerjakan pekerja ilegal terancam denda 20.400 dolar (Rp 200 juta lebih) untuk setiap pekerja yang mereka gunakan. Sementara untuk perusahaan dendanya 102 ribu dolar (Rp 1 miliar lebih).

Senator Cash menjelaskan, dari 31 pria dan 7 wanita yang kedapatan bekerja secara ilegal hanya 1 yang berasal dari China. Sisanya semua berasal dari Malaysia.

"Jika mereka merupakan pekerja ilegal atau bekerja melanggar ketentuan visa mereka, maka kami akan mendeportasinya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement