REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Siswa paket C atau yang menempuh pendidikan non formal setara SMA/MA di Kota Yogyakarta hingga saat ini belum semua memperoleh surat keterangan lulus (SKL). Baru 30 persen dari 360 siswa paket C yang sudah memperoleh SKL tersebut.
"Sampai saat ini ya baru sekitar 30 persen saja yang memperoleh SKL sementara, karena blangko SKL resmi belum dikirim dari pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (29/5).
Meski baru SKL sementara namun kata dia, SKL tersebut sudah bisa digunakan untuk pendaftaran masuk perguruan tinggi dan juga untuk melamar kerja.
Menurut Edy, di Kota Yogyakarta ada 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan satu sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menyelenggaraan pendidikan paket C ini. Namun dari jumlah tersebut baru 4 PKBM dan 1 SKB yang sudah menyerahkan daftar nilai dan SKL sementara ke Dinas. "Kalau yang sudah menyerahkan langsung kita tandatangani," katanya.
Namun 10 PKBM lain hingga saat ini belum mengirimkam SKL sementara ke dinas. Bahkan SKL Paket A tahun lalu ada yang baru di kirim ke dinas bulan ini.
Menurutnya, meski non formal namun layanan pendidikan di PKBM dan SKB juga harus sama dengan tingkat SMA/MA. "Mereka juga harus memenuhi standarisasi dan itu yang belum semua bisa," katanya.
Untuk peningkatan layanan non formal sendiri pihaknya sudah menyiapkan pengawas pendidikan di PKBM dan SKB untuk membina layanan pendidikan di layanan tersebut