REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan ingin menghapus jabatan camat. Tetapi Basuki mengatakan wacana itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Itu masih panjang (meniadakan camat). Kita tunggu dulu saja dari kelurahan dulu," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/5).
Sebelumnya pada awal tahun, Pemprov DKI memang telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lewat suatu badan khusus bernama Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Keberadaan BPTSP untuk membantu petugas di Kelurahan. PTSP sendiri dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan birokrasi.
"Apakah terpadu itu butuh bikin badan PTSP? Gak butuh. Selama seluruh kantor lurah, camat bisa melayani warga dengan fungsi PTSP. Tapi mereka kan gak mau," kata Ahok.
Ahok melanjutkan, sebenarnya kantor PTSP pun tidak dibutuhkan DKI selama lurah dan camat dapat bekerja melayani warga. "Makanya saya ciptakan saja PTSP untuk melayani lurah semua. Orang lurah mau bantu gak? Gak mau juga. Kalau gak mau bantu, PTSP kerjakan sendiri, masih perlu gak kantor lurah? Bubarin saja kalau gitu," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Basuki memang sudah lama mewacanakan ingin merampingkan jumlah Pegawai Negeri sipil (PNS) DKI. Artinya, ia pun dapat mengalokasikan anggaran ke kegiatan lain yang dibutuhkan. "Kalau saya bisa hemat 50 persen PNS saya bisa hemat Rp 10 triliun di DKI banyak loh. Mau beli supermi berapa banyak tuh," kata mantan bupati Belitung Timur ini.