REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa mengatakan penyebaran video pornografi anak di Facebook, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk melakukan filterisasi pada media sosial.
Ledia menilai, saat ini media sosial sudah sangat bebas. Terlebih Indoneisa menjadi negara terbesar ketiga di dunia dalam penggunaan Facebook.
"Sebaiknya pemerintah berupaya melakukan filterisasi pada konten di media sosial, Facebook atau Twitter misalnya," katanya kepada Republika, Jumat (29/5).
Ia melanjutkan, penyebaran lewat media sosial ini yang sangat membahayakan. Kejahatan pornografi bisa semakin berkembang lewat kecanggihan ponsel dan penggunaan internet saat ini.
Pemblokiran konten-konten porno sebelum tersebar luas dapat meminimalisir kejahatan ini. Untuk itu filterisasi dinilai sebagai salah satu upaya mengatasi maraknya kasus asusila seperti ini.
Namun, selain itu peran orangtua diperlukan untuk melindungi anak yang masih di bawah umur terhadap tindakan orang dewasa yang seharusnya belum layak dikonsumsi apalagi diaplikasikan.