REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Amerika Serikat menyerukan "penghentian segera" proyek reklamasi di perairan sengketa di Laut Cina Selatan, dan mengatakan sikap Beijing di kawasan itu "tidak sesuai" dengan norma-norma internasional.
"Pertama, kami menginginkan resolusi damai untuk semua sengketa. Untuk itu, harus ada penghentian segera dan kekal reklamasi oleh semua pihak pengklaim," kata Menteri Pertahanan AS Ashton Carter dalam konferensi keamanan di Singapura, Sabtu (30/5).
Carter juga menyatakan pihaknya menentang setiap upaya militerisasi pada kawasan sengketa. Pasukan AS, lanjut dia, akan terus memasuki perairan dan ruang udara internasional di kawasan tersebut.
Carter menambahkan bahwa "dengan aksi-aksinya di Laut Cina Selatan, Cina tidak sesuai dengan aturan maupun norma internasional".
Ia mengakui bahwa pihak pengklaim lain telah mendirikan pos terdepan dengan ruang lingkup dan tingkatan berbeda, termasuk Vietnam dengan 48 pos, Filipina delapan pos, Malaysia lima pos dan Taiwan satu pos.
"Namun, satu negara telah berjalan terlalu jauh dan lebih cepat dibandingkan lainnya," tambah Carter. "Dan negara itu adalah Cina. Cina telah mereklamasi lebih dari 2 ribu are lahan, lebih luas dari kombinasi seluruh pengklaim dan lebih luas sepanjang sejarah kawasan. Dan Cina melakukan itu hanya dalam 18 bulan terakhir."