REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan penggunaan jilbab merupakan Hak Azasi Manusia (HAM). Pemenuhan hak ini pun diharapkan bisa segera diterapkan dalam seragam dinas Korps Wanita TNI (Wan TNI).
Terlebih, kebijakan pemakaian jilbab ini sudah diterapkan pihak kepolisian di seragan dinas Polisi Wanita (Polwan). TNI pun diharapkan bisa segera mengikuti langkah yang diambil kepolisian itu, agar tidak ada kesan diskriminasi yang timbul atas penggunaan jilbab di dua lembaga penegak hukum itu.
"Di TNI harus segera dilakukan (pembolehan penggunaan jilbab). karena kalau tidak, akan terjadi semacam diskriminasi dengan kepolisian," kata Fadli di Jakarta, Sabtu (29/5).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, penggunaan jilbab oleh Wan TNI rasanya tidak akan memiliki pengaruh besar kepada prajurit wanita TNI dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Bahkan, di negara-negara lain, penggunaan atribut-atribut keagaamaan oleh personil militer sudah diterapkan sejak lama dan tidak dibatasi. Prajurit-prajurit yang beragama Sikh di beberapa negara, boleh menggunakan turbannya.
Sebelumnya, Mabes TNI mengklarikasi pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, yang memperbolehkan penggunaan jilbab bagi Wan TNI. Penggunaan jilbab di seragam dinas TNI hanya berlaku di Nangroe Aceh Darussalam, bukan di seluruh daerah. Selain itu, Mabes TNI juga belum membahas penggunaan jilbab di semua daerah. Sebab, nantinya dianggap bisa mempengaruhi soliditas di tubuh TNI sendiri.
Namun, Fadli menilai, soliditas itu tidak ditentukan oleh penggunaan busana yang berbeda. "Soliditas itu bukan dilihat dari seragam, toh mereka kan tetap menggunakan seragam. Jadi itu hanya bagian kecil dari busana dan keyakinan beragama, harus dihargai dong," ujarnya.