REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara resmi telah memberikan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena dinilai telah melanggar statuta FIFA.
"Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegera mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17," demikian seperti dikutip surat FIFA kepada PSSI yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/5).
PSSI telah dianggap melanggar statuta FIFA pasal 13 dan 17 dengan adanya intervensi oleh pihak luar, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Badan Olahraga Profesional Indonesia.
"Komite Eksekutif FIFA memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI dan membawa PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17," jelas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke tersebut.
Dengan adanya sanksi tersebut, PSSI yang menjadi induk olahraga sepak bola Indonesia kehilangan keanggotaannya dan timnas Indonesia dilarang mengikuti kegiatan skala internasional yang diadakan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"Pada saat sanksi berlangsung, PSSI kehilangan hak keanggotaan mereka (Statuta FIFA pasal 12 ayat 1) dan seluruh tim di Indonesia (klub dan tim nasional) dilarang mengikuti kompetisi internasional yang diadakan FIFA dan AFC (Statuta FIFA pasal 14 ayat 3)," jelas surat tersebut.
PSSI juga tidak lagi berhak menerima keuntungan dari FIFA maupun AFC. "Sanksi FIFA juga melarang anggota dan ofisial menerima keuntungan dari FIFA dan AFC seperti Program Pengembangan, Kursus, atau Pelatihan saat Sanksi berlansung," demikian surat FIFA.
Akan tetapi federasi sepak bola dunia tersebut tetap memberi kesempatan pada timnas Indonesia U-23 untuk tetap berlaga di ajang SEA Games 2015 di Singapura.