Sabtu 30 May 2015 23:46 WIB

Pekan Depan, Demokrat Daftarkan Nama Pengurus ke Kemenkumham

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBUBUR -- Sesuai dengan kewajibannya, partai politik yang telah menyusun kepengurusan baru harus mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Partai Demokrat yang telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2015-2020 juga akan mendaftarkan diri ke Kemenkumham pekan depan.

Walaupun tidak menyebutkan tanggal pasti, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan partainya mengikuti undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tujuannya mendaftar tentu agar mendapat surat keputusan yang sah.

"Minggu depan susunan pengurus lengkap akan kami serahkan ke Menkumham," ucap SBY pada pengumuman kepengurusan baru di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (30/5).

Dalam pembacaan susunan pengurus pusat, hanya beberapa posisi penting yang diumumkan. Sementara posisi lainnya akan disebutkan setelah mendapat pengesahan Kemenkumham serta menjelang pelantikan.

Untuk pelantikan, Presiden Republik Indonesia keenam itu mengatakan pengurus baru akan dilantik pada Juni walau tidak disebutkan tanggal pastinya. Seperti yang diketahui partai berlambang mercy ini melakukan kongresnya beberapa waktu lalu di Surabaya. Dalam acara tersebut akhirnya SBY dipercaya kembali memimpin jabatan ketua umum dengan cara aklamasi.

Ia berharap partai ini ke depannya bisa semakin maju dalam segala aspek baik internal dan eksternal. Selain itu misi lima tahun mendatang tentu bisa memenangkan pemilu baik legislatif maupun presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement