Ahad 31 May 2015 11:37 WIB

Operasi Patuh Jaya Ringkus Puluhan Ribu Pelanggar Lalin

Rep: c15/ Red: Agung Sasongko
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Operasi patuh jaya 2015 yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus puluhan ribu pelanggar lalu lintas. Operasi yang baru dilakukan selama dua hari saja sudah terkumpul 25.000 lebih pelanggar lalu lintas.

Dilaporkan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, setidaknya ada 25.458 pelanggar selama operasi 29-30 Mei 2015. Pertama, jumlah terbanyak pelanggar diduduki oleh sepeda motor. Sebanyak 18.217 kendaraan roda dua melanggar lalu lintas seperti tak lengkapnya surat surat, melanggar rambu lalu lintas, menerobos lampu merah.

Selain sepeda motor, para pengendara mobil roda empat juga kerap melanggar lalu lintas. Mobil pribadi yang melanggar mencapai 2.414 mobil. Mereka kerap melanggar lalu lintas misalkan tak lengkap surat surat, Menyalahi aturan three in one, berplat mobil bodong, serta melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, bus dan mikrolet juga melakukan pelanggaran. Sebanyak 2.074 mikrolet dan 395 bus melanggar lalu lintas dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Mereka juga kerap tak membawa surat yang lengkap, dan ugal ugalan dijalan.

Dari operasi yang digelar ini, polisi melakukan penilangan kepada 25.458 kendaraan. Selain itu, juga hanya memberi teguran terhadap 873 kendaraan.

Operasi patuh jaya ini akan terus diselenggarakan menjelang bulan Ramadhan. Operasi ini merupakan operasi awal sebelum adanya operasi ketupat yang akan diselenggarakan menjelang arus mudik dan arus balik mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement