Ahad 31 May 2015 13:37 WIB
Golkar Pecah

Pengamat: Golkar Masih Tetap Rawan Konflik

Rep: c23/ Red: Angga Indrawan
Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (tengah), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua dari kanan) dan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kedua dari kiri) didampingi sekjen versi munas Bali Idrus Marhan (kiri) dan s
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (tengah), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua dari kanan) dan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kedua dari kiri) didampingi sekjen versi munas Bali Idrus Marhan (kiri) dan s

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan Golkar masih rawan konflik. Islah sementara antardua kubu tak jadi jaminan. 

"Kesepakatan hanya agar Golkar eksis di Pilkada, tapi itu tidak akan meredakan konflik. Sengketa kepengurusan belum selesai," ungkap Jeirry pada Republika Online, Ahad (31/5). 

Jeirry juga menyoroti soal hasil kesepakatan islah yang telah disetujui kedua belah pihak. Dalam hasil kesepakatan, Agung dan Ical telah setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama untuk mengusung kader Golkar di Pilkada. 

"Tim (penyaringan) bersama ini seperti apa? apa akan independen dalam mengusung calon," ujar Jeiryy.

Jeirry juga menilai kesepakatan yang bersifat pragmatis itu membuat Golkar terlihat tidak sungguh-sungguh akan memenangkan Pilkada. Sengketa kepengurusan yang tidak selesai ini, kata dia, juga hanya akan merugikan calon mereka di daerah-daerah.

Sebelumnya, Ical dan Agung telah menyepakati empat poin, yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan. Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement