REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkap hingga kini masih ada tiga daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Naskah tersebut merupakan prasyarat agar dana Pilkada dapat dicairkan.
"Kalau tidak salah dari kemarin sore masih ada 2-3 daerah lagi," katanya melalui pesan singkat, Ahad (31/5). Kendati demikian, ia tidak merinci daerah mana saja yang dimaksud.
Tjahjo melanjutkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu guna memastikan semua tahapan jelang Pilkada serentak berjalan lancar.
Menteri dari PDIP tersebut mengatakan, semua daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2015 wajib menyediakan anggaran untuk pemilihan kepala daerah tersebut. Kemendagri, lanjut Tjahjo, juga sudah mengeluarkan surat edaran pada Pemda agar penganggaran dana tersebut tepat waktu sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada lainnya.
"Memang besaran item tertentu masih ada yang berbeda antara yang ditetapkan KPU dengan Pemda. Tapi itu teknis sifatnya, bisa dirembug baik-baik," Tjahjo menerangkan.
KPU sendiri telah menetapkan batas waktu pada semua daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada 2015. Paling lambat daerah sudah harus mencairkan dana Pilkada pada 3 Juni mendatang.