REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Golkar dari kedua kubu, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) telah sepakat untuk islah guna mengakomodir kader-kadernya yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun kesepakatan damai itu hanya sementara atau tidak permanen karna proses gugatan kubu Agung Laksono atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih berjalan.
Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Verry Junaidi menilai islah sementara itu tidak tepat untuk Golkar. "Seharusnya Golkar jangan dulu ikut Pilkada karena titik temu belum tepat untuk Golkar," ucapnya pada Republika, Ahad (31/5). Ketidaktepatan ini, lanjutnya, juga menyangkut pihak mana yang patut menandatangani perihal pencalonan kader pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada nanti.
Verry juga mengatakan kesepakatan sementara Golkar hanya untuk mengikuti Pilkada pasti juga telah diketahui oleh publik luas. "Dan ini tentu akan mempengaruhi suara Golkar saat Pilkada nanti," tambahnya.
Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar di pilkada serentak berisi empat poin penting, yaitu pertama, setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan dalam pesta demokrasi serentak pada akhir 2015.
Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.