REPUBLIKA.CO.ID,KOPENHAGEN -- Untuk meningkatkan ekspor daging halal dan boikot dari negara lain, Denmark kini tengah mengembangkan standar industri halal melalui kerja sama antara produsen, broker, dan pedagang.
"Ada pergeseran ke arah aturan halal yang lebih ketat di sejumlah negara," ujar seorang konsultan senior Danish Agriculture and Food Council (DAFC) Stig Munch Larsen kepada Global Meat News, Senin (1/6).
Ia menyebutkan, Malaysia memiliki aturan ketat, sama halnya dengan negara-negara seperti Indonesia, Arab Saudi, dan Singapura. Begitu pula negara-negara Afrika juga memiliki peraturan yang ketat.
Jika disetujui, standar halal akan diterapkan pada unggas, daging sapi, dan bahan-bahan makanan. Standar halal juga akan mencakup seluruh mata rantai, mulai dari cara penyembelihan, transportasi, penyimpanan, dan manajemen ekspor.
DAFC juga mendesak jaringan perusahaan daging skala besar di Denmark untuk terlibat dalam memproduksi dan mengekspor daging halal.
Pada bulan Februari 2014 lalu, Menteri Pertanian dan Pangan Denmark Dan Jorgensen sempat memicu kontroversi setelah mengumumkan jika cara penyembelihan menurut Yahudi dan Muslim berstatus ilegal di Denmark.
Namun, menghadapi seruan boikot dari umat Islam di seluruh dunia, mereka menyatakan bahwa penyembelihan dengan cara Islam masih berlaku di negara ini.