Senin 01 Jun 2015 14:03 WIB
Golkar pecah

Golkar Masih Jauh dari Kata Islah

Rep: C93/ Red: Indira Rezkisari
Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan, banyak sekali poin-poin yang belum bisa diselesaikan oleh kubu Aburizal Bakrie atau pun kubu Agung Laksono untuk menciptakan kesepakatan yang menjadi awalan sebuah islah. Sehingga, lanjut dia, situasi di tubuh partai berlambang pohon beringin saat ini belum bisa dikatakan islah.

 

“Kalau ini belum bisa didialogkan, sehingga apa pun yang dilakukan masih jauh dari kata islah itu sendiri,” kata dia, Senin (1/6).

 

Firman menambahkan, apa yang terjadi di Partai Golkar saat ini bukan sesuatu yang aneh, tetapi sesuatu yang bisa diprediksi. Dia menambahkan, keadaan ini juga akan mempersulit dalam menentukan kandidat calon kepala daerah meski Golkar bisa mengikuti Pilkada serentak.

 

“Ya misalkan ada dua kandidat potensial, siapa yang akan dipilih. Kalau dari satu kubu masih mending, lah kalau dua kandidat tersebut dari dua kubu, siapa yang merasa bisa mewakili partai yang legal,” tambah dia.

 

Sebelumnya, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah melaksanakan penandatanganan islah terbatas. Upaya tersebut dilakukan agar Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak 2015. Meski begitu, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan, kesepakatan tersebut tidak serta-merta membentuk kepengurusan baru dan bersikukuh bahwa kepengurusan hasil Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement