REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan, banyak sekali poin-poin yang belum bisa diselesaikan oleh kubu Aburizal Bakrie atau pun kubu Agung Laksono untuk menciptakan kesepakatan yang menjadi awalan sebuah islah. Sehingga, lanjut dia, situasi di tubuh partai berlambang pohon beringin saat ini belum bisa dikatakan islah.
“Kalau ini belum bisa didialogkan, sehingga apa pun yang dilakukan masih jauh dari kata islah itu sendiri,” kata dia, Senin (1/6).
Firman menambahkan, apa yang terjadi di Partai Golkar saat ini bukan sesuatu yang aneh, tetapi sesuatu yang bisa diprediksi. Dia menambahkan, keadaan ini juga akan mempersulit dalam menentukan kandidat calon kepala daerah meski Golkar bisa mengikuti Pilkada serentak.
“Ya misalkan ada dua kandidat potensial, siapa yang akan dipilih. Kalau dari satu kubu masih mending, lah kalau dua kandidat tersebut dari dua kubu, siapa yang merasa bisa mewakili partai yang legal,” tambah dia.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah melaksanakan penandatanganan islah terbatas. Upaya tersebut dilakukan agar Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak 2015. Meski begitu, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan, kesepakatan tersebut tidak serta-merta membentuk kepengurusan baru dan bersikukuh bahwa kepengurusan hasil Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.