Senin 01 Jun 2015 17:47 WIB

Keluarga Sukarno Minta 1 Juni Jadi Hari Besar Nasional

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
 Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani,
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani,

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Cucu presiden pertama Indonesia Sukarno, Puan Maharani kembali menekankan pentingnya penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari nasional. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan mewakili keluarga Soekarno pada puncak peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni di alun-alun kota Blitar, Jawa Timur hari ini.

"Sudah saatnya bagi pemerintah RI untuk mengambil keputusan dan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila dan menjadikannya hari besar nasional," kata menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Blitar, Senin (1/6).

Puan mengatakan, seluruh elemen bangsa Indonesia memiliki kewaijban memelihara dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara bersama-sama. Dengan menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari nasional, diharapkan dapat mengingatkan memori kolektif terhadap perumusan Pancasila bagi anak bangsa.

"Keputusan pemerintah untuk menjadikan hari lahirnya Pancasila tersebut akan melengkapi keputusan pemerintah yang menjadikan 18 Agustus 1945 sebagai hari konstitusi," ujarnya.

Dia pun mengajak, segenap elemen bangsa untuk tidak lupa pada jasa para pahlawan dan nilai-nilai luhur yang diwariskan. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Kami mengajak elit masyarakat mau dan mampu menempatkan warisan luhur bangsa pada tempat sesungguhnya dan bersungguh-sungguh melaksanakannya," kata Puan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement