REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak mudah mencari seorang calon pimpinan KPK yang memenuhi kriteria. Terlebih, tak semua orang yang memenuhi kriteria mau mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.
Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana mengatakan, saat ini publik ragu untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dia menilai, tantangan berat yang akan dihadapi lembaga anti korupsi tersebut ke depan menjadi pemicunya. Terlebih, publik juga khawatir akan menjadi korban kriminalisasi, seperti yang telah terjadi pada dua pimpinan KPK sebelumnya.
Oleh karenanya, Betti melanjutkan, Pansel sedang berusaha agar ada kebijakan yang membuat calon potensial tak takut dengan ancaman kriminalisasi. Misalnya, kata dia, KPK mengusulkan dibuat semacam kesepakatan lembaga yang melakukan penelusuran, yakni Polri, KPK dan PPATK, untuk tidak mengungkit hasil penelusuran.
"Kita buat semacam clearance bahwa institusi itu kami sudah melakukan penelusuran dengan baik, sehingga pada saat menjabat itu tidak diungkit," kata Betti di Gedung Sekretariat Negara, Senin (1/6).
Selain itu, sambung dia, ada juga yang mengusulkan agar pidana di masa lalu tidak diungkit lagi.
Meski demikian, Betti mengatakan hal itu masih sebatas masukan yang masuk ke Pansel. Sebab, kata dia, tugas timnya hanyalah mencari orang-orang yang layak menduduki kursi pimpinan KPK.