Selasa 02 Jun 2015 11:20 WIB

Kubu Agung: Belum Ada Tindaklanjut Kesepakatan Islah Terbatas

Rep: C36/ Red: Erik Purnama Putra
Wapres JK mendamaikan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wapres JK mendamaikan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian mengungkapkan, hingga kini, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pendaftaran partai berlambang beringin tersebut di Pilkada 2015. Pihaknya juga belum menentukan kepengurusan mana yang akan didaftarkan di pilkada serentak pada akhir tahun 2015.

“Kesepakatan yang ditandatangani Sabtu pekan lalu hanya titik awal. Kedua kubu memang sama-sama menginginkan agar Golkar ikut pilkada. Namun, belum ada tindak lanjut dari kesepakatan itu,” ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (2/6).

Dia menegaskan, kesepakatan pada Sabtu (30/5), hanya bersifat terbatas dan bukan merupakan islah secara permanen. Terkait dengan teknis menghadapi Pilkada oleh Golkar dan pembentukan tim penjaringan calon legislatif (caleg) di daerah belum sempat dibahas.

“Kedua agenda itu mendesak untuk dibahas. Sebab, kami tetap harus berpegang pada Undang-undang (UU) Pilkada yang sudah ada,” katanya.

Dia menambahkan, usai kesepakatan pada Sabtu, belum ada jadwal pembahasan yang ditentukan kedua belah pihak. Namun, ia memperkirakan, akan ada pertemuan atau pembahasan pada pekan depan. “Terkait DPP mana yang akan didaftarkan juga belum kami tentukan. Kami masih menanti proses selanjutnya,” tegas Lawrence.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement