Selasa 02 Jun 2015 11:29 WIB

PR Pemerintah, 1,7 Juta Pekerja Indonesia Berusia Sekolah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Pekerja anak/ilustrasi
Foto: ant
Pekerja anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 1,7 juta anak Indonesia menjadi pekerja pada usia sekolah. Pelaksana tugas Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia, Muji Handaya mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2009, jumlah anak Indonesia dengan usia 5-17 tahun sebanyak 58,8 juta.

“Sebanyak 1,76 juta anak diantaranya menjadi pekerja. Namun, hanya 400 ribu anak diantaranya mendapat pekerjaan yang buruk,” katanya usai ditemui pada Pencanangan Bulan Kampanye Menentang Pekerja Anak, di Kantor Kemenaker, di Jakarta, Senin (1/6).

Ia menjelaskan, pekerja anak mayoritas berkecimpung di mata pencaharian bidang nelayan, perkebunan, hingga pertanian. Padahal, kata dia, anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun tidak boleh bekerja. Mereka hanya diperbolehkan bekerja di bidang yang ringan, seperti menjadi artis. Namun, jam kerjanya pun dibatasi hanya tiga jam per hari dan harus mendapatkan akses pendidikan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia M Hanif Dhakiri mengatakan, seorang anak tidak selayaknya memasuki dunia kerja. Dunia kerja sarat dengan kondisi dan lingkungan yang dipenuhi dengan berbagai bentuk potensi bahaya yang akan berpengaruh buruk terhadap tumbuh kembang anak. "Apalagi, anak dalam usia yang masih belia dan dalam masa tumbuh kembang yang penuh dengan kerentanan fisik dan psikis,” ujarnya.

Hanif menegaskan, setiap anak Indonesia harus dibebaskan dari dunia kerja agar mereka dapat hak mereka, yaitu bermain, bersekolah, dan mendapatkan istirahat yang cukup. Dalam rangka menghapus pekerja anak, pihaknya mendorong seluruh pemangku kepentingan supaya tidak mempekerjakan anak.

 

“Kita mengajak para stakeholder agar mendorong para pekerja anak itu dikeluarkan dari pekerjaannya dan memasukkan mereka ke jalur pendidikan,” ujarnya.

Pihaknya menyusun peta jalan dan menargetkan hingga tahun 2022 nanti, seluruh pekerja anak yang ada di seluruh wilayah Indonesia bisa ditarik dan menjadi nol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement