Selasa 02 Jun 2015 17:55 WIB

Gasak HP Mahasiswa, Maling Ini Dihajar Massa

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indah Wulandari
Maling (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Maling (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Seorang maling spesialis kos-kosan, ASH (34 tahun) babak belur dihajar warga karena ketahuan mencuri di kos-kosan Jalan Mangga RT 01 RW 05 Nomor 1 A Kelurahan Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/6).

''Saat dipergoki, tersangka sedang mengambil dua buah handphone milik korban. Maka korban berteriak maling sambil menangkap pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan,  Selasa (2/6).

Kejadian berawal saat ASH beraksi di rumah kos Pondok Separo. Pria asal Sumatra Selatan itu mengincar handphone merek IMO tipe S 89 milik salah satu penghuni kos-kosan, Dharma Karana Sinurat (18 tahun).

Saat itu, mahasiswa tersebut sedang tertidur. Ia terbangun mendengar suara pintu terbuka dan melihat tersangka sedang beraksi. Ia pun meneriaki ASH dan warga pun berhasil mengepungnya.

''Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal enam tahun penjara,'' terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement