Selasa 02 Jun 2015 20:30 WIB

DPR Dukung KPK Banding Praperadilan Hadi Purnomo

Rep: C72/ Red: Bayu Hermawan
Hadi Purnomo Menangkan Praperadilan. Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Hadi Purnomo Menangkan Praperadilan. Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengabulkan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

"Itu sebuah keharusan, jadi apa yang dilakukan KPK sudah tepat," ujar anggota Komisi III DPR Asrul Sani, Selasa (2/6).

Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah membuka diri bila terdapat pengajuan peninjauan kembali (PK). Politikus PPP itu juga menilai, hakim yang mengabulkan pra peradilan Hadi Purnomo telah mengambil keptusan yang melampaui kewenangan seorang hakim.

"Hakim tidak diperkenankan mempertimbangkan keabsahan penyidik," katanya.

Ia juga menilai, itu bukan kewenangan hakim praperadilan. Terlebih lagi keputusan itu ditetapkan tanpa mendapat pendapat saksi ahli atau DPR. Oleh karena itu, lanjutnya, kedepan MA perlu mendengar pertimbangan dari DPR, pemerintah dan saksi ahli untuk menghindari terjadi penafsiran secara sepihak.

Asrul mengaku prihatin karena hakim pengadilan megeri telah melakukan penasiran secara sepihak. Ia mengatakan, pengajuan banding yang dilakukan KPK juga dapat mengoreksi kebijakan hakim Aswandi. Ia khawatir jika tidak terdapat koreksi atas keputusan itu, maka akan terdapat impilkasi hukum yang lebih luas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement