REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap netral dalam menyikapi keikutsertaan Partai Golkar di Pilkada. Sebab, hingga saat ini partai tersebut belum juga menentukan kepengurusan sah yang akan didaftarkan ke KPU.
“Islah sementara Golkar masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menentukan kepengurusan mana yang akan didaftarkan kepada KPU. Karenanya, KPU harus tetap bersikap netral dalam menyikapi keikutsertaan Golkar di Pilkada,” kata Veri ketika dihubungi ROL, Selasa (2/6).
KPU, lanjutnya, tidak perlu masuk ke ranah konflik Partai Golkar dengan memberikan tendensi kepada kepengurusan tertentu yang sementara ini dianggap sah. Menurut Veri, KPU sebaiknya memberikan ruang bagi Golkar untuk menentukan kepengurusan mana yang akan mereka daftarkan dalam Pilkada.
“Bertindak sesuai norma KPU itu sudah cukup. Jangan sampai sikap KPU menimbulkan konflik baru. KPU harus mampu mengakomodasi partai yang beritikad baik mengikuti Pilkada,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua kubu Partai Golkar resmi melakukan islah sementara pada Sabtu (30/5). Islah dicapai dengan mediasi Wakil Presiden (Wapres) sekaligus mantan Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla (JK).
Dalam islah sementara, disepakati empat poin yang mengakomodasi kepentingan Pilkada bagi partai Golkar. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah pendaftaran calon yang akan diajukan Golkar dalam Pilkada harus ditandatangani DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU.