Rabu 03 Jun 2015 10:28 WIB

PPP Kubu Djan Tolak Islah karena Romi Dianggap Cacat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzy
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum Djan Faridz menolak islah bujukan Ketua Umum PPP versi mukhtamar Surabaya Rommahurmuziy. Wakil Ketua Umum PPP mukhtamar Jakarta, Fernita Darwis mengatakan, ajakan untuk berdamai tersebut tak tulus.

Kepengurusan PPP versi Djan memang tak perlu menanggapi proposal damai tersebut. "Romi (Rommahurmuziy) seharusnya menyadari kesalahannya selama ini," kata Fernita, dalam pernyataan terbuka, Rabu (3/6).

Menurut Fernita, Romi cacat niat jika menghendaki islah namun tak mau melepas jabatan ketua umum. Kepemimpinan Romi di PPP, kata dia, diperoleh dengan mekanisme manipulasi yang tak taat hukum. Bahkan, Romi tidak lain merupakan pengkhianat partai karena kerap melakukan kebohongan.

Karena itu pula, Fernita meyakini kepengurusan PPP versi mukhtamar Jakarta tak akan menerima bujukan Romi untuk kembali membahas islah. Apalagi dengan syarat untuk mengakui seorang kader yang mengambil alih kepemimpinan dengan cara memaksa dan menipu. "Itu bukan politik Islam," sambung Fernita.

Sebelumnya, Romi, pada Senin (1/6) melayangkan surat terbuka. Isinya mengajak Djan untuk islah. Tapi, proposal damainya dengan syarat tanpa membicarakan posisi ketua umum dan sekertaris jenderal (Sekjen). Sebab, menurut Romi, dua jabatan tersebut sudah sah menjadi miliknya dan Aunur Rofiq yang diperoleh dalam mukhtamar Surabaya 2014.

Romi juga mengatakan, Djan bukanlah sosok ketua umum yang sah di PPP. Sebab, Djan tak memenuhi syarat sebagi calon ketua umum lantaran tak punya latar belakang sebagai pengurus partai sebagai salah satu persyaratan ketua umum. Apalagi, terpilihnya Djan, dikatakan Romi, berasal dari mukhtamar Jakarta, yang dinilai tak sah.

Fernita malah mengiba pada pernyataan Romi tersebut. Sebab, Djan adalah anggota DPP PPP yang sah. Periode kepengurusan sebelumnya, 2007-2011 memposisikan Djan sebagai anggota resmi PPP yang diminta untuk menjadi Dewan Pakar DPP PPP. Ditegaskan Fernita, tak ada cacat prosedur dalam terpilihnya Djan sebagai ketua umum partainya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement