Rabu 03 Jun 2015 12:50 WIB

Menteri Yuddy: Resepsi Anak Jokowi tidak Salahi Aturan

Red: Ani Nursalikah
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. (Antara/Maulana Surya)
Foto: Antara/Maulana Surya
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan jumlah tamu undangan acara resepsi pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang melebihi 400 undangan tidak menyalahi aturan dan prinsip kesederhanaan.

"Substansinya itu kan kalau ada pejabat yang melakukan kegiatan resepsi, jangan jadikan rakyat hanya sebagai penonton. Walau undangannya banyak, tapi Pak Jokowi kan melibatkan rakyat seperti tukang becak, katering rakyat," kata Yuddy, Rabu (3/6).

Sebelumnya, Yuddy selaku Menpan-RB mengeluarkan surat edaran yang intinya membatasi tamu undangan resepsi pernikahan yang diselenggarakan pejabat negara sebanyak 400 undangan demi gerakan kesederhanaan.

Namun, pernikahan Gibran yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 11 Juni 2015 di Solo, dikabarkan mengundang ribuan tamu. Yuddy mengatakan sebanyak tiga perempat tamu undangan resepsi pernikahan adalah masyarakat umum.  Resepsi pernikahan juga diadakan di rumah milik Jokowi sendiri yang menurutnya sederhana.

"Aulanya itu di rumahnya sendiri, masuk gang, lihat saja sendiri. Jadi tidak menyalahi prinsip kesederhanaan," kata dia.

Dia mencontohkan, hal serupa pernah dialami Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang batal mengadakan resepsi pernikahan anak di hotel lantaran ada surat edaran tersebut.

"Akhirnya Wagub Kepri bikin acara resepsi di rumahnya. Yang datang 10 ribu tamu. Begitu juga halnya dengan Gubernur Sumbar. Ya tidak apa-apa selama rakyat dilibatkan," ujar Yuddy yang juga politisi Partai Hanura itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement