REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan aktivis Jamaah Islamiyah (JI) Abdurrahman Ayub meminta pemerintah menerapkan cara-cara pemberantasan radikalisme dan terorisme seperti yang digunakan pada zaman Orde Baru.
"Di zaman Orde Baru, pelaku terorisme seperti saya waktu itu, tidak bisa hidup dan tidur nyenyak di Indonesia. Alhasil kami harus hijrah ke negara lain, seperti Malaysia, Pakistan, dan Afganistan. Bagaimana kami tidak pergi, saat itu RT atau RW bisa menjadi intel sehingga tidak ada ruang bagi terorisme untuk menjalankan kegiatannya," kata dia, Rabu (3/6).
Artinya, lanjut mantan pimpinan JI Australia ini, gerakan radikalisme tidak bisa diberi sedikit ruang untuk berkembang. Apalagi teknologi sekarang semakin canggih.
"Bayangkan, Aman Abdurrahman bisa dibaiat oleh pimpinan ISIS Abubakar Al Baghdadi hanya melalui kecanggihan alat telekomunikasi. Intinya, dibandingkan dulu pemberantasan paham radikalisme harus lebih keras dan signifikan," katanya.