Rabu 03 Jun 2015 17:07 WIB

Soal Jumlah Undangan Pejabat, Menteri Yuddy Kecualikan Pesta Jokowi

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. (Antara/Maulana Surya)
Foto: Antara/Maulana Surya
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, jumlah tamu undangan acara resepsi pernikahan anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melebihi 400 undangan tidak menyalahi aturan dan prinsip kesederhanaan.

"Substansinya itu kalau ada pejabat yang melakukan kegiatan resepsi, jangan jadikan rakyat hanya sebagai penonton. Walau undangannya banyak, tapi Pak Jokowi melibatkan tukang becak, cateringnya rakyat, undangan 3/4-nya masyarakat umum. Jadi tidak menyalahi substansi ketentuan kesederhanaan," kata Yuddy usai pembukaan Jambore Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu (3/6).

Yuddy menilai, selain dihadiri oleh sebagian besar masyarakat, resepsi pernikahan tersebut juga akan dilaksanakan secara sederhana. Hal-hal tersebutlah, lanjutnya, yang membuat resepsi tersebut tidak menyalahi prinsip kesederhanaan.

Politikus Hanura itu pun menyebutkan, contoh lain yang dialami Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang batal mengadakan resepsi pernikahan anaknya di hotel lantaran ada surat edaran Menpan-RB.

"Akhirnya, jadinya di rumah, yang datang 10 ribu tamu. Gubernur Sumbar juga nggak jadi buat nikahan di hotel, jadinya di rumah. Tidak apa-apa datang ribuan selama rakyat dilibatkan, selama rakyat turut diikutsertakan," ujarnya.

Untuk diketahui, Yuddy telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah undangan pada pesta pernikahan pejabat negara sebanyak 400 undangan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang diteken Yuddy pada 20 November 2014.

Dalam surat edaran tersebut tercantum jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan dihadiri tak lebih dari 1.000 orang.

Namun, pernikahan anak Jokowi Gibran Rakabumin Raka yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 11 Juni 2015, di Solo, dikabarkan mengundang ribuan tamu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement