Rabu 03 Jun 2015 20:47 WIB

DP4 Tandai Pencairan Dana Pilkada Bisa Segera Dilakukan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri akan menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (3/6). Penyerahan data ini menandai mulai bekerjanya KPU Daerah terkait proses verifikasi data pemilih juga sekaligus anggaran Pilkada sudah harus dibutuhkan.

KPU sendiri telah memberi tenggat waktu sampai 3 Juni bagi daerah terkait penganggaran Pilkada.

"Sebenernya yang sudah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sudah oke semua, tinggal pencairan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Gedung KPU, Jakarta.

Meski begitu, Ferry mengatakan jika proses penandatanganan NPHD telah selesai, maka proses pencairan dipastikan akan terlaksana.