Rabu 03 Jun 2015 19:00 WIB

YLKI: Kenaikan Elpiji Jangan Sampai Melebihi Inflasi

Rep: Sonia Fitri/ Red: Indira Rezkisari
Pengisian LPG 3 Kg: Pekerja melakukan pengisian tabung Elpiji 3 Kg di SPBE Batavia Jaya Energi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengisian LPG 3 Kg: Pekerja melakukan pengisian tabung Elpiji 3 Kg di SPBE Batavia Jaya Energi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merespons kenaikan Elpiji 12 kg jelang Ramadhan diiringi kelangkaan gas ukuran 3 Kg, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan di pasar.

"Jangan sampai kenaikannya ekstrem melampaui angka rata-rata inflasi nasional," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo dihubungi pada Rabu (3/6). Di luar komoditas beras, kata dia, pemerintah tidak terlalu leluasa mengendalikan harga karena tak punya stok nasional khusus gas. Makanya, yang harus ditingkatkan adalah pengawasan distribusi di pasar.

Pemerintah harus memastikan tidak ada distorsi di pasar alias tidak ada praktik penimbunan dan kartel oleh pedagang. Dalam konteks kelangkaan Elpiji 3 kg, seharusnya pemerintah dan Pertamina bisa menelusurinya. Jika ada kelangkaan atau harga tinggi di level agen, harus segera dilakukan penertiban.

Sebab ada selisih yang cukup besar antara Elpiji12 kg dengan Elpiji ukuran 3 kg. Banyak oknum yang memindahkan gas 3 kg untuk dioplos ke gas 12 kg. Alih-alih mengharap untung, malah Elpiji 3 kg yang jadi langka di pasar.

Karenanya, sekali lagi ia menekankan soal pengawasan dan pendalaman oleh pemerintah serta perlu keterlibatan Pemerintah Daerah di dalamnya. "Dalam konteks elpiji 3 kg ini ada masalah kelembagaan pengawasan, itu mestinya melibatkan Pemda," tuturnya. Sayangnya, selama ini belum ada mekanisme dan platform yang jelas bagaimana Pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam mengawasi harga dan pasokan gas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement