REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jalur mandiri di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat mencapai Rp745 juta.
"Itu data 21 Maret, dan bisa jadi Mei 2015 lebih besar lagi," kata Kepala Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Santi Setiawati, di Painan, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan dari tunggakan itu, ada peserta yang menunggak satu bulan sampai enam bulan. Salah satu alasan peserta terlambat membayar iuran, menurutnya, adalah jarak tempuh yang jauh ke bank yang ditunjuk untuk membayar iuran.
Dia menyampaika, akses dari rumah warga ke bank selain jauh, terkadang sesampai di bank masih mengalami kendala lain, seperti jaringan bermasalah. Setelah beberapa kali menunggak, akhirnya peserta itu malah membiarkan tunggakannya berlarut-larut bahkan ada yang sampai enam bulan.
Ia mengimbau peserta rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar tidak memberatkan mereka di kemudian hari.
"Cara ideal agar pembayaran iuran tidak berat adalah dengan menyisihkan uang setiap hari," katanya.
Menurut Ipang (37 tahun), warga Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih Kecamatan Sutera, dia sudah terlambat satu bulan membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Jarak rumah saya ke bank bisa memakan waktu tiga jam lebih dengan kondisi jalan yang kurang bagus, rencananya saya akan bayar bulan depan," katanya.