Kamis 04 Jun 2015 12:35 WIB

Tak Mau Kalah dengan TNI, Kapolri Minta Kenaikan Tunjangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Badrodin Haiti
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta tunjangan kepolisian agar dinaikkan. Alasannya, TNI juga mengalami kenaikan tunjangan sekitar 54-60 persen.

"Kan sama dengan TNI. TNI kan tunjangan kinerjanya dinaikkan 54-60 persen. Nah kita juga mengajukan hal yang sama," jelas Badrodin di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6).

Menurut dia, tunjangan kinerja kepolisian saat ini masih sekitar 36 persen. Lebih lanjut, permintaan kenaikkan tunjangan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Kan sekarang ada ukurannya ada reformasi birokrasi. Kan sudah ada yang menilai. Ya silahkan saja. Bukan sampean yang nilai, ada reformasi birokrasi yang menilai. Tentu itu juga yang dipertimbangkan," jelas Badrodin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menyetujui kenaikan tunjangan untuk TNI hingga 60 persen.

"Ada kabar baik, tadi pagi saya sudah menelepon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan...," katanya di markas besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Namun, belum juga Jokowi menyelesaikan kalimatnya, ratusan prajurat TNI yang menjadi peserta upacara sudah menyambut gembira dengan bertepuk tangan.

"Jangan tepuk tangan dulu," Jokowi melanjutkan kalimatnya, "Jadi kenaikan tunjangan kinerja naik menjadi 56 sampai 60 persen," kata Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Menurut Presiden, kenaikan tunjangan itu sudah dapat dinikmati tentara mulai awal bulan depan. Jokowi berharap, kenaikan tunjangan itu dapat memacu semangat kerja TNI dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Apabila stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga, kata dia, perekonomian dapat tumbuh dengan baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement