Kamis 04 Jun 2015 16:51 WIB

Tony Blair Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Eropa untuk Toleransi

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair.
Foto: Reuters
Mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair baru-baru ini ditunjuk sebagai Ketua Dewan Eropa untuk Toleransi dan Rekonsiliasi (ECTR). Organisasi yang berbasis di Brussels tersebut mendedikasikan diri untuk mengatasi masalah rasisme, xenophobia dan anti-Semitisme di Eropa.

Pekan lalu, Blair mengumumkan pengunduran dirinya sebagai utusan PBB untuk Timur Tengah pada akhir Juni. Ia menyatakan mundur setelah delapan tahun menjabat.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (4/6), Blair dilaporkan akan mengambil alih tugas mantan Presiden Polandia Aleksander Kwasniewksi untuk peran barunya itu. Menurut Blair, selama ini meski sudah ada upaya membangun konsensus terkait masalah toleransi di Eropa namun masih ada ketidakadilan, diskriminasi dan aksi kekerasan mengerikan di benua tersebut.

"Insiden ekstremisme, meningkatnya aksi anti-Semitisme dan gelombang pasukan nasionalis yang berusaha menumbuhkan semangat kebencian bermain dengan ketakutan di masyarakat. Ini mengancam cita-cita kebebasan, kesetaraan dan keinginan untuk perdamaian Eropa," ungkap Blair.

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement