Kamis 04 Jun 2015 21:08 WIB

Jumlah 'Detektif' di Sekolah Sukabumi Bertambah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Kampanye antirokok. Ilustrasi
Foto: Antara
Kampanye antirokok. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelajar yang bergabung dalam komunitas detektif antirokok di Kota Sukabumi bertambah. Keberadaan mereka akan semakin memperkuat kampanye antirokok di Sukabumi.

"Jumlah pelajar yang gabung sekitar 150 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Ritanenny kepada wartawan, Kamis (4/6). Awalnya, pelajar yang gabung hanya puluhan orang.

Menurut Rita, para detektif rokok ini berasal dari sejumlah sekolah di Kota Sukabumi. Mereka akan digerakkan untuk mengawasi dan melihat orang yang merokok di kawasan yang terlarang, khususnya di sekolah.

Rita mengatakan, di Kota Sukabumi telah dikeluarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam ketentuan itu disebutkan ada tujuh kawasan terlarang yakni fasilitas pelayanan kesehatan, proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.