REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi menyebutkan tiga kriteria yang bisa menjadi pertimbangan dalam pemilihan calon Panglima TNI yang baru. Panglima TNI baru akan dipilih untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.
"Mereka akan dipilih oleh Presiden Jokowi, tapi saya kira ada tiga poin pertimbangan. Pertama kebutuhan pemerintahan Jokowi butuh yang seperti apa," kata Muradi kepada ROL, Rabu (3/6).
Ia mengatakan, panglima terpilih harus disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan utama pemerintahan Presiden Jokowi. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan dan kesulitan dalam pelaksanaan kinerja TNI sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tanah air.
Kedua, sesuai dengan undang-undang tentang TNI soal pemimpinnya harus dijalankan sesuai ketentuan. Calon panglima yang diajukan, merupakan tentara yang sebelumnya seorang perwira tinggi bintang empat aktif dan kepala staf matra TNI yang masih menjabat.
Namun, hal yang paling penting selain dua poin tersebut adalah poin ketiga di mana calon harus memahami arah konteks kebijakan yang ini dibangun pemerintah ke depannya. Pemahaman ini harus disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dalam peningkatan poros kemananan dan pertahanan negara.
Walaupun berdasarkan aturan tidak tertulis, posisi panglima yang baru adalah giliran TNI AU. Namun, tidak menutup kemungkinan pejabat dari angkatan darat ataupun laut yang akan memimpin. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.