Jumat 05 Jun 2015 00:59 WIB

Ahok Pilih Pendiri Mayapada Jadi Ketua Dewan Pengawas Ragunan

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menunjuk pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir menjadi Ketua Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pada Kamis, (4/6) di Balai Kota Jakarta.

"Saya menunjuk Pak Tahir menjadi ketua pengawas. Saya sangat yakin, saya sampaikan swasta ingin sekali memberikan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) kepada pemerintah," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Jabatan Dato sendiri sebelumnya dipegang oleh Hashim Djojohadikusumo. Ahok mengatakan di tangan swasta, nantinya ragunan akan menjadi lebih baik, bahkan sampai pada sekelas internasional.

"Kami ingin bangun menjadi standar internasional dan masyarakat dari penghasilan rendah sampai tinggi akan merasakan suka kesana dan betah. Nah ini yang kita idamkan," ujar mantan politisi Gerindra ini.

Menurut Basuki, Tahir sendiri merupakan orang yang dapat dipercaya untuk ikut serta dalam kemajuan ragunan.

"Kita butuh orang yang betul-betul murah hati, mau kerja, punya visi dan pengalaman. Dan tentu yang penting dari itu semua dipercaya oleh orang lain, beliau itu dipercaya di kalangan pengusaha," kata Basuki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement