REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mendatangi rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, guna menyelidiki kematian Azwar, kemarin. Diketahui Azwar merupakan petugas kebersihan di Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi tersangka kejahatan asusila terhadap siswa JIS berinisial M.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data, sekaligus bertemu dengan lima tersangka lainnya, yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin (Awan), Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani.
Kuasa hukum Azwar dan 5 terdakwa lainnya, Saut Irianto yang ikut dalam rombongan mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lantaran ada kecurigaan dalam kematian Azwar yang dilaporkan meminum racun dalam obat pembersih toilet saat penyelidikan kasus tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada tanda-tanda Azwar meminum racun.
"Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kejanggalan-kejanggalan dari kasus JIS, dan hal ini patut diselidiki," ungkap Saut.
Namun, ia belum memastikan kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh propam. "Belum, ini kan baru penyelidikan awal. Jadi belum ada kesimpulan," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Saut, untuk mengungkap kasus tersebut, jenazah Azwar perlu diotopsi. Selama ini polisi terus menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Azwar. Sampai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai perlunya investigasi untuk mengungkap kasus ini secara jelas.
Seperti diketahui, Azwar ditemukan tewas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada 26 April 2014, lalu. Pihak kepolisian mengklaim Azwar tewas akibat menenggak cairan pembersih toilet yang ada di kamar mandi.