REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jelang pernikahan anak sulung Presiden Jokowi, beredar kabar jika yang datang ke lokasi hajatan Gedung Graha Saba Buana wahub membawa surat undangan resmi. Kabar itu pun dibenarkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
"Hanya mereka yang membawa undangan yang diperbolehkan masuk," kata Rudy di Solo, Jumat (5/6). Ribuan orang diundang untuk menghadiri pernikahan Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda pada 11 Juni nanti. Sayangnya Rudy tidak tahu persis jumlah undangan yang disebar. Yang jelas, gedung berkapasitas 3.000 milik Jokowi bakal penuh tamu.
Rudy meminta warga Solo tak perlu mendekat lokasi pernikahan. Apalagi, datang hanya untuk menonton.
Masalahnya, pengawasan acara ekstra ketat. Daripada diusir petugas keamanan, lebih baik tidak usah mendekat. Lebih dari itu, kata Rudy, kalau banyak warga yang datang akan mengganggu kepadatan arus lalu-lintas.
Dalam rapat beberapa hari lalu, juga ditegaskan sekalian soal ini. Jadi, yang tidak membawa undangan tidak boleh masuk. "Protokoler ini tidak boleh sembarangan tamu boleh masuk," ucap Rudy.
Rudy menambahkan, berdasarkan rapat kemarin, juga ditetapkan mengenai jumlah tamu yang akan diundang pada puncak acara resepsi pernikahan, Kamis (11/6). Berdasarkan jam acara, setidaknya ada empat sesi tamu undangan. Mulai dari lamaran, siraman, midodareni, dan puncak resepsi.
Acara pertama, berlangsung mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Jumlah tamu undangan 1.500 orang. Kemudian, pukul 11.00 WIB-12.00 WIB tamu tercatat 1.000 orang. Pukul 12.00 WIB-13.00 WIB tamu diundang 1.500 orang. Acara resepsi berlanjut pada malam hari mulai pukul 18.30 WIB-19.30 WIB lebih kurang 800 undangan.
Sesi terakhir, pukul 19.30 WIB sampai selesai. Soal ini jumlah tamu belum diketahui. Ini karena pada pukul 19.30 WIB sampai selesai itu adalah tamu dari pusat. "Soal ini saya tidak tahu berapa jumlahnya," kata Rudy.
Sedang acara midodareni atau agenda malam sehari menjelang resepsi pernikahan, ada sekitar 3.000 undangan. Sekali lagi Rudy mengingatkan, "Nanti, akan ada penjagaan yang sangat ketat. Mengingat, yang mempunyau hajad seorang presiden. Sehingga segala protokoler sesuai standar pengamanan, atau protap berlaku selama 24 jam penuh."