Jumat 05 Jun 2015 12:16 WIB

Indonesia akan Impor 30 Ribu Sapi Indukan dari Australia

Rep: Sonia Fitri/ Red: Dwi Murdaningsih
sapi
Foto: Antara
sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengimpor 30 ribu sapi indukan guna perbakan mutu serta mencapai target produksi sapi hingga 1,6 juta ton di 2016.

"Saat ini sedang disiapkan regulasinya, kalau sudah memungkinkan, kita eksekusi dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno, Jumat (5/6).

Dijelaskannya, yang dimaksud sapi indukan adalah sapi yang bukan bibit, tapi ia dipelihara bukan untuk dipotong tapi dibiakkan. Sapi-sapi akan diimpor dari Australia serta negara lain yang bebas penyakit. Menyoal negara impor sasaran, Kementan tengah melakukan pendataan.

Ketika dibiakkan, kata Muladno, ia menekankan sapi-sapi nantinya harus ditempatkan di kawasan masyarakat berpengalaman. Jangan sampai sapi pedaging diurus dengan metode pengurusan sapi perah.

Kementan pada 2015 juga telah menetapkan target kelahiran sebanyak 3.184.118  ekor. Rinciannya, dengan inseminasi buatan reguler sebanyak 1.415.003 ekor, gertak birahi inseminasi buatan sebanyak 518.250 ekor dan dengan kawin alam 1.250.865 ekor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement