Jumat 05 Jun 2015 14:21 WIB
Ijazah Palsu

Menteri Yuddy: Beberapa Gubernur di Indonesia Timur Gunakan Ijazah Palsu

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA --  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sedang melakukan rekapitulasi pengguna ijazah palsu di kalangan birokrat pemerintah mulai pekan depan. Pemerintah menduga ada kepala daerah yang bermain curang dengan menggunakan ijazah palsu demi mendapatkan jabatan.

"Informasi yang masuk menyebutkan penemuan di daerah, seperti beberapa gubernur di Indonesia Timur menggunakan ijazah palsu," kata Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi dalam acara pelatihan dan kampanye revolusi mental aparatur negara di Kuta, Jumat (5/6).

Yuddy menambahkan pemerintah adalah pihak paling dirugikan oleh ijazah palsu ini. Ini disebabkan ijazah berkaitan dengan strata dan titel yang memengaruhi gaji aparat pemerintah.

Jika pihaknya menemukan pengguna ijazah palsu di level kepala biro, sekretaris daerah, kepala dinas atau kepala bagian, maka status jabatannya akan dicopot. Pangkat mereka akan diturunkan setingkat dan tidak berhak mendapat fasilitas apapun.

Misalnya, pelaku golongan IV-A akan turun menjadi III-D, sarjana yang berpangkat III-C akan turun ke SMA atau II-A. Mereka tidak diberikan sanksi pemecatan sebab negara menganut prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Si pelaku menjadi pegawai negeri sipil (PNS) setelah mengikuti tes seleksi masuk. Hasil tes tersebut yang menentukan kelulusannya. Sanksi pidana, kata Yuddy selayaknya diberikan kepada peguruan tinggi yang memfasilitasi adanya kecurangan tersebut.

Kepala daerah yang melakukan kecurangan serupa juga tidak diberikan sanksi pencopotan jabatan. Mereka hanya tidak dibolehkan menggunakan titel sarjananya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement