REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, untuk peningkatan daya saing ekonomi nasional diperlukan inovasi dan kesiapan teknologi. Namun, sayangnya kesiapan teknologi Indonesia masih lambat dan berada di peringkat 77 dari 144 negara.
"Hal ini mencerminkan bahwa riset yang dilakukan oleh lembaga litbang hasilnya masih banyak berujung pada laporan dan publikasi saja," kata Saleh dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (5/6).
Selain itu, menurut Saleh, teknologi yang dihasilkan juga masih belum siap untuk digunakan di sektor industri. Oleh karena itu, Saleh meminta adanya revitalisasi fungsi litbang teknologi dalam rangka peningkatan dan percepatan alih teknologi.
"Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan penguatan struktur industri melalui pengembangan industri prioritas sesuai UU Nomer 3 Tahun 2014 tentang perindustrian," kata Saleh.
Saleh menegaskan, untuk menghasilkan litbang yang dibutuhkan industri, perlu komitmen dari stakeholder melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pembagian peran yang jelas. Saleh berharap kebijakan industri nasional dapat berjalan sinergis dengan kebijakan dan program dari sektor lainnya.
Terutama dari daya dukung sumber daya manusia dan iptek. Dengan adanya sinergitas tersebut, nantinya teknologi bisa diterapkan bagi masyarakat luas khususnya nelayan, petani, dan sektor usaha kecil menengah.