Sabtu 06 Jun 2015 05:55 WIB

Pemerintah Diminta Ubah Strategi Perangi Napza

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
 Rilis sindikat narkoba Freddy Budiman di kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Rilis sindikat narkoba Freddy Budiman di kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah akademisi dan aktivitas untuk kesehatan masyarakat, narkotika, dan Kemanusiaan dan HAM mengkrik pemerintah dalam penanganan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di Indonesia. Kelompok ini menghimbau pemerintah menguji pendekatan yang digunakan dalam penanganan Napza di Indonesia.

“Pemerintah sebaiknya menguji pendekatan dalam kasus penggunaan narkotika dan segera menghentikan strategi ‘perang melawan narkotika’ menggunakan rehabilitasi paksa dan hukuman mati,” ujar Pengamat dan peneliti masalah narkotika Prof Irwanto seperti dalam keterangan pers Pusat Penelitian HIV dan Aids Unika Atma Jaya Jakarta, Jumat (5/6).

Irwanto mengatakan strategi yang digunakan pemerintah terbukti tidak efektif menekan angka penggunaan Napza di Indonesia. Bahkan menurutnya, strategi rehabilitasi paksa dan hukuman mati itu juga telah gagal diterapkan di negara asalnya yakni Amerika serikat.

Padahal, dia menilai pemerintah Indonesia saat ini sudah semakin serius menangani penggunaan napza. Hanya, menurutnya diperlukan strategi-strategi yang tepat untu penanganan tersebut.

“Pendekatan ‘perang melawan narkotika’ seperti ini telah terbukti gagal di berbagai negara lain di dunia, bahkan menyebabkan lebih banyak masalah dibandingkan membantu menyelesaikan masalah” katanya.

Karenanya, Irwan mengungkapkan sudah saatnya pemerintah mengkaji kembali cara penanganan napza di Indonesia guna memperoleh sesuai hasil yang diharapkan pemerintah saat ini untuk menekan angka penggunaan zat tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement