REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE--Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), akan dijadikan canangkan sebagai daerah bebas minuman keras (miras), khususnya di Bacan dan Babang banyak negatifnya daripada sisi positifnya.
"Kami bersama Polres Halsel, sudah melakukan pencanangan bebas miras di wilayah Halsel, sehingga kalau ada yang mencoba memproduksi miras, terutama jenis cap tikus langsung ditindak tegas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe di Ternate, Sabtu.
Bahkan, dirinya juga memberikan apresiasi dan mendukung langkah-langkah Polres Halsel membebaskan Miras dengan melakukan razia Miras setiap hari di Halsel.
Dia mengatakan, langkah yang telah diambil oleh Polres Halsel dengan melakukan razia miras setiap hari setiap tahun di Halsel adalah sebuah langkah yang positif.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Hasel untuk melakukan pemberantasan peredaran miras di Halsel," katanya.
Hal tersebut menjadi perhatian serius dari Kepolisian Resort (Polres) Halsel saat ini sedang mencanangkan program anti miras di wilayah Halsel, karena diketahui sebagian stok miras jenis cap tikus yang beredar di Malut juga berasal dari Kabupaten Halsel.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Halsel Kompol Agus Setyo ketika dihubungi menjelaskan, saat ini Polres Halsel sedang melakukan program anti miras.
Program ini, lanjut Kabag Ops, diharapkan adanya peran dari berbagai stakeholder, berbagai eleman, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat yang ada di Halsel.
"Upaya Polres Halsel dengan program anti miras ini diharapkan daerah Halsel dapat menjadi daerah yang bebas miras dan menjadi kabupaten percontohan dalam memerangi peredaran miras," katanya.
Saat ini, lanjut Setyo, pihaknya menyediakan sebanyak 2000 stiker anti miras yang di bagi-bagikan secara gratis kepada masyarakat di lokasi pameran Expo Halsel 2015.