Sabtu 06 Jun 2015 14:35 WIB

31 Tewas dan Terluka akibat Hujan Badai Cina

Hujan badai
Hujan badai

REPUBLIKA.CO.ID, GUIYANG -- Hujan lebat selama satu bulan belakangan telah menyebabkan 31 orang tewas atau hilang di Provinsi Guizhou di barat daya Cina, Jumat (5/6).

Hujan lebat mengakibatkan banjir dan tanah longsor di Guizhou sejak 14 Mei. Lebih dari 1,42 juta orang terpengaruh dan 83 ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Lebih dari 1.100 rumah hancur dan 56.600 hektare lahan pertanian rusak. Departemen Urusan Sipil mengatakan Kerugian ekonomi langsung sebesar 2,7 miliar yuan (435 juta dolar AS).

Provinsi tersebut diperkirakan menghadapi hujan lebat lagi selama dua hari ke depan.

Hujan lebat di Cina Selatan sejak Ahad (31/5) juga mempengaruhi siswa sekolah menengah yang mengikuti "Gaokao", ujian tahunan masuk perguruan tinggi.

Hujan lebat mengguyur beberapa derah di provinsi tersebut termasuk Hubei, Anhui, Zhejiang, Jiangxi, Hunan dan Guangxi selama tiga hari. Pusat meteorologi juga memperingatkan mengenai hujan badai dan angin kencang di wilayah itu serta mendesak semua pelajar agar berhati-hati saat melakukan perjalanan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement