REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR akan mendalami sejauhmana keterlibatan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina, Daniel Purba dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tender Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada 2015. Tender itu dimenangkan Total.
"Kita dari panja migas mau terus mendalami dan menyelidiki hal yang terkait dalam migas yang dikemukakan oleh tim reformasi tata kelola migas (RTKM). Itu yang sedang mau kita dalami," kata anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian, Sabtu (6/6).
Ramson mengatakan, Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi penjualan tender itu. Bisa saja, kata dia, Bareskrim memeriksa Daniel Purba selama memang keterangannya diperlukan.
"Polisi punya standardisasi mereka mau memeriksa siapa, punya bukti yang mencurigakan mereka akan melakukan itu," ucap dia.
Sementara Komisi IV sudah pasti akan mempertanyakan perihal kasus itu kepada Pertamina dalam rapat panja pada Senin (8/7) pekan depan. "Panja juga sudah mulai dari rapat. Kemarin sudah mulai penyelidikan. Termasuk yang kita tanyakan juga dia (Daniel Purba). Kita akan terus kejar," ucap dia.
"Senin kebetulan dari panja migas mau 'on the spot' ke Pertamina. Nanti kita pertanyakan, karena kita belum dapat data," imbuh dia.
Bareskrim Polri kini sedang melakukan penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, ISC dan dimenangkan Total Asia Trading Pte Ltd.
Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, Senin (1/6).