REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abas mengatakan, saat ini marak ijazah palsu. Hal itu tidak bisa ditoleransi karena dampaknya sangat buruk terhadap dunia pendidikan nasional.
"Kami meminta agar pemerintah tegas dalam menangani masalah ijazah palsu. Berbahaya kalau orang yang punya ijazah palsu dibiarkan gentayangan menduduki posisi strategis," kata Buya dalam acara Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu, (6/6).
Baginya, kalau orang sudah berani memalsukan ijazah demi mendapatkan gelar yang tinggi, ia akan berani memalsukan hal lain untuk mendapatkan banyak uang. "Kalau hanya demi gelar saja berani memalsukan, apalagi demi uang," ujarnya.
Pemilik ijazah palsu menunjukkan kalau mentalnya tidak baik. Makanya mereka tidak boleh diberi jabatan sebab ada kemungkinan besar akan merugikan negara.
"Saya dengar anggota DPR yang ijazahnya palsu dipecat. Ini langkah tegas yang harus dilakukan," tegasnya.