Ahad 07 Jun 2015 09:20 WIB
Ijazah Palsu

MUI: Pemilik Ijazah Palsu Berbahaya untuk Duduki Jabatan Strategis

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abas mengatakan, saat ini marak ijazah palsu. Hal  itu tidak bisa ditoleransi karena dampaknya sangat buruk terhadap  dunia pendidikan nasional.

"Kami meminta agar pemerintah tegas dalam menangani masalah ijazah palsu. Berbahaya kalau orang yang  punya ijazah palsu dibiarkan gentayangan menduduki posisi strategis," kata Buya dalam acara Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu, (6/6).

Baginya, kalau orang sudah berani memalsukan ijazah demi mendapatkan gelar yang tinggi, ia akan berani memalsukan hal lain untuk mendapatkan banyak uang. "Kalau hanya demi gelar saja berani memalsukan, apalagi demi uang," ujarnya.

Pemilik ijazah palsu menunjukkan kalau mentalnya tidak baik. Makanya mereka tidak boleh diberi jabatan sebab ada kemungkinan besar akan merugikan negara.

"Saya dengar anggota DPR yang  ijazahnya palsu dipecat. Ini langkah tegas yang harus dilakukan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement