REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan Indonesia (PI) menyatakan sikapnya untuk mendukung kritis pemerintahan Jokowi-JK, mengawal implementasi Undang-Undang Nompr 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi agraria.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Ahad (7/6), pernyataan sikap tersebut merupakan hasil dari Kongres III PI yang bertema 'Bergerak Menuju Indonesia Berdikari' dan berlangsung di Balai Pelatihan Tenaga Kerja atau Gedung Indonesia-Korea, Ciracas, Jakarta Timur. 5-7 Juni.
Selain tiga sikap tersebut, Kongres PI juga menyatakan dukungan terkait dengan perjuangan buruh, kesetaraan gender, serta pengembangan jaringan nasional dan internasional. Arie Sudjito, Ketua Umum terpilih demisioner mengatakan bahwa Kongres III PI telah berlangsung dengan baik dan produktif.
"Program-program yang akan dilaksanakan oleh pengurus baru terpilih harus tetap mendasarkan diri pada ideologi sosial demokrat yang diusung PI dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Pada kongres III PI ini telah juga memilih Sereida Tambunan sebagai ketua umum baru terpilih dan Abi Rekso Panggalih sebagai Sekretaris Jenderal terpilih periode 2015-2019.
"Saya bersyukur telah terpilih sebagai Ketua Umum PI, sebuah organisasi politik sipil yang didirikan oleh orang-orang baik yang idealismenya sudah teruji. Saya bersama Abi akan berusaha menjalankan amanat ini sebaik-baiknya agar PI benar-benar bisa memberikan manfaat kepada kesejahteraan rakyat," kata Sereida setelah pemilihan pengurus baru.
Sementara itu dalam seminar tentang UU Desa yang menyertai Kongres III itu anggota DPD RI Akhmad Muqowam yang juga mantan ketua pansus UU Desa mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 ini diinisiasi oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan pemerintahan Joko Widodo.
Dia menyoroti keberadaan dua kementerian yang menangani persoalan itu dengan pendekatan yang berbeda, yaitu Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. "Presiden RI harus dikawal dalam hal implementasi UU ini oleh pihak-pihak yang memang mengerti substansi UU Desa, agar tidak membuat blunder dalam pelaksanaannya," tegasnya.
Sementara itu Arie Sudjito mengatakan bahwa UU Desa sangat strategis dalam hal memperkuat posisi tawar masyarakat desa dalam isu-isu ekonomi, politik, sosial, lingkungan, energi, dan sebagainya.
PI adalah sebuah organisasi politik terbuka yang dideklarasikan oleh para aktivis pro demokrasi seperti Faisal Basri, Arie Sujito, Budiman Sujatmiko, Faisol Riza, Jacobus Eko Kurniawan, Ade Indira Damayanti, Maruli Gultom, Benny G. Setiono, Arif Aryman, Hanif Dhakiri, Indra Jaya Pilliang dan lainnya.