Ahad 07 Jun 2015 15:35 WIB
Tempat Lahir Bung Karno

Selain Blitar, Bung Karno Pernah Tinggal di Kota Ini

Rep: c 36/ Red: Indah Wulandari
Patung lilin Presiden Sukarno
Foto: wwwmadametussauds.com/
Patung lilin Presiden Sukarno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejarawan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Aminuddin Kasdi memastikan bahwa keluarga proklamator RI Sukarno sempat tinggal di dua kota lain sebelum menetap di Blitar. Keduanya adalah Jombang dan Sidoarjo yang sama-sama berada di Provinsi Jawa Timur.

"Setelah mengajar di Surabaya, ayahanda Bung Karno, Raden Soekemi Sosrodihardjo, memutuskan pindah ke Jombang pada 1902. Di Jombang, beliau beserta keluarga tinggal hingga 1904. Di tahun yang sama, beliau pindah ke Sidoarjo dan menetap hingga sekitar 1906 awal, " papar Aminuddin ketika dihubungi ROL, Ahad (6/6).

Dia melanjutkan, kepindahan keluarga Raden Soekemi ke Blitar diperkirakan terjadi pada 1906 atau 1907.

"Selama berpindah-pindah, Raden Soekemi membawa serta istrinya, Ida Ayu Nyoman Rai dan putranya, Soekarno.  Jadi Bung Karno sudah lahir ketika keluarganya pindah ke Blitar, " ujar Aminuddin.

Dia menambahkan, data-data kepindahan tersebut didapat dari beslit (surat pengangkatan) profesi guru milik Raden Soekemi. Selain itu, ada dokumen lain yang menyatakan beberapa kali kepindahan lokasi mengajar ayah Bung Karno itu.

Seperti diketahui, Kota Blitar disebut oleh Presiden Joko Widodo sebagai tempat kelahiran Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni lalu. Pidato ini mendapat kritikan publik karena penyebutan lokasi kelahiran sang proklamator dianggap keliru.

Pihak keluarga pada Sabtu (6/6), telah mengonfirmasi bahwa Bung Karno lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901.  Pernyataan tersebut disampaikan oleh kedua anaknya, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement